Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menakut-nakuti bakal memberikan tarif impor tinggi ke Inggris jika pajak jasa digital bagi perusahaan teknologi asal AS tak dicabut. Inggris telah menerapkan pajak digital sejak 2020.
Mengutip CNBC International, Minggu (26/4/2026) patokan ini memungut 2% dari pendapatan mesin pencari, media sosial, hingga online marketplace nan meraup untung dari pengguna di Inggris. Perusahaan teknologi besar, seperti Google (Alphabet), Meta, hingga Apple jadi sasaran pajak ini.
Berbicara dari Ruang Oval pada Kamis waktu setempat, Trump mengkritik keras kebijakan tersebut. Ia menyebut pihak-pihak nan menargetkan perusahaan Amerika hanya demi meraup untung dengan mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memantau perihal itu. Kami bisa membalasnya dengan sangat mudah, hanya mengenakan saja tarif besar untuk Inggris. Jadi, sebaiknya mereka hati-hati," ujar Trump.
Ia menegaskan tarif impor besar bakal dikenakan kepada Inggris jika tuntutannya tidak dipenuhi. Namun, hingga sekarang Trump belum merinci berapa besaran tarif nan bakal diterapkan.
"Kalau mereka tidak mencabut pajak itu, kami kemungkinan besar bakal mengenakan tarif besar pada Inggris," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Partai Buruh menilai, pajak ini menjadi mesin duit nan krusial bagi kas negaranya. Tercatat, pajak digital ini sukses menyumbang pendapatan hingga £800 juta pada tahun fiskal 2024-2025.
Kebijakan pajak ini tetap tidak berubah saat AS dan Inggris menyepakati perjanjian jual beli pada Mei tahun lalu. Namun, Trump menilai awal bulan ini bahwa kesepakatan dalam perjanjian tersebut bisa diubah.
(acd/acd)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·