Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Lewat 6 Bidang SPM

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan penerapan Posyandu melalui enam bagian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, upaya ini dapat memperkuat pembinaan dan memastikan support pemerintah tepat sasaran.

Tri menjelaskan pemerintah telah mentransformasikan kegunaan Posyandu nan sebelumnya hanya berfokus pada bagian kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Transformasi tersebut menyasar pada aspek pembinaan dan pelayanan nan mendukung penyelenggaraan 6 bagian SPM ialah pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas); serta sosial.

Adapun transformasi Posyandu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Kebijakan tersebut juga selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 nan menekankan penguatan pelayanan dasar secara terpadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posyandu merupakan bagian dari indikasi untuk intervensi pada aktivitas prioritas pemenuhan jasa dasar dan prasarana desa pada prioritas nasional terutama Asta Cita nomor 6," ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Posyandu Babangan Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

Tri menyampaikan sebagai bagian dari penataan kelembagaan Posyandu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan kebijakan pemberian nomor registrasi Posyandu nan bertindak secara nasional. Berdasarkan info Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri per Juni 2026, sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi. Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja tercatat telah meregistrasikan 115 Posyandu.

Tri mengungkapkan registrasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penataan kelembagaan, tetapi juga dasar bagi pemerintah dalam memetakan kebutuhan setiap Posyandu. Dengan upaya tersebut, pembinaan, intervensi, maupun support nan diberikan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kita sedang menyusun apa saja nan diperlukan oleh Posyandu-Posyandu untuk 6 SPM ini. Mudah-mudahan kelak kita mendapatkan info pembangunan apa saja nan diperlukan," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Tri berambisi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah wilayah (Pemda), Tim Pembina Posyandu, serta seluruh kader Posyandu dapat diperkuat agar penerapan Posyandu 6 Bidang SPM dapat melangkah secara optimal. Ia menegaskan pemerintah bakal mengupayakan support berasas kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah sebagai tindak lanjut hasil pendataan dan registrasi Posyandu.

Pada kesempatan tersebut, Tri juga mengapresiasi capaian registrasi Posyandu di Kabupaten Tana Toraja nan dinilai menunjukkan komitmen Pemda dalam mendukung penerapan transformasi Posyandu.

"Terima kasih, Bu, registrasinya nan luar biasa. [Tana Toraja ini merupakan] salah satu kabupaten nan berprestasi," pungkasnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News