Transaksi di PFII Pakai Duit Asing, Purbaya: Perkuat Rupiah!

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan transaksi upaya di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) nan menggunakan kurs asing tidak bakal melemahkan nilai tukar rupiah.

Sebaliknya, kata Purbaya, penggunaan kurs asing dalam transaksi di PFII justru dapat memperkuat posisi rupiah. Hal ini lantaran penggunaan kurs asing di PFII hanya bertindak di area tersebut dan kurs asing tersebut berasal dari luar Indonesia.

"Itu kan dipakainya di area itu, uangnya di luar negeri jadi enggak berpengaruh ke demand dolar di dalam negeri. Malah jika uangnya masuk kelak menambah supply secara enggak langsung harusnya bakal memperkuat posisi rupiah kita. Karena bukan dari sini, uangnya dari sana masuk ke situ," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beraksi di tahun ini. Namun, pemerintah kudu menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan patokan lainnya terlebih dahulu.

"Kita lihat kelak kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini (beroperasi)," ujar Purbaya.

Purbaya menilai kondisi dunia nan tetap tidak pasti menjadi momentum nan tepat. Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang, kesukaan para penanammodal untuk menanam modal di pusat finansial meningkat.

"Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi jika udah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin susah bersaing," jelas Purbaya.

Terkait lokasi, Purbaya menyampaikan belum menentukan. Menurutnya, perihal tersebut tergantung tawaran proposal nan masuk. Ia menekankan letak PFII kudu mudah dibangun dan mempunyai daya tarik bagi penanammodal asing. Namun, dia tidak menutup kemungkinan letak PFII bertempat di Bali.

"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan nan menentukan pada akhirnya. Tapi kelak kita lihat nan proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan nan mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu. Kura-Kura ada KEK. KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, kelak tergantung proposal nan paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," beber Purbaya.

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance