Total Aset Perbankan Syariah RI Tembus Rp 1.061 T

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan syariah dalam negeri tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan. Pertumbuhan ini utamanya didorong peningkatan kegunaan intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap jasa perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit hingga 10,49% year-on-year (yoy) alias sebesar Rp 1.061,61 triliun.

Sejalan dengan perihal tersebut, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% yoy jadi Rp 716,40 triliun. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14% yoy menjadi Rp 811,76 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) ikut menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65%, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.

Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan nan baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net nan masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87%.

"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone krusial dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional nan merujuk pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027," kata Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar nan mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off nan bakal memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada golongan KBMI 2.

Sejalan dengan upaya tersebut, konsolidasi industri juga terus berjalan pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah nan ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah nan lebih kuat, efisien, dan berkekuatan saing.

"Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah nan merupakan corak penerapan dari pilar pertama dalam RP3SI, ialah Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah," ujarnya.

(igo/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance