Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan guru honorer alias non-ASN tidak dilarang mengajar pada 2027.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran setelah terbit Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, SE itu bukan untuk menghentikan pembimbing honorer, melainkan menjadi rujukan bagi pemerintah wilayah (Pemda) dalam penataan status pembimbing non-ASN.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum personil TNI nan menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bakal dijatuhi hukuman norma terberat.
Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia mempunyai standar penegakan norma nan sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap corak pelanggaran prajurit.
Sjafrie memastikan, penegakan disiplin di internal TNI melangkah tanpa pandang bulu, tidak memandang pangkat maupun kedudukan nan melekat pada pelaku. Sebagai bukti ketegasan peradilan militer, Sjafrie mencontohkan adanya perwira tinggi TNI nan tetap dijatuhi balasan berat saat terbukti bersalah.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan datang dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Kehadiran tersebut disebut menjadi nan pertama sejak Prabowo menjabat sebagai presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kehadiran Prabowo bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo mau membujuk seluruh komponen bangsa memperkuat persatuan, terutama dalam menjaga perekonomian nasional.
Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 19 Mei 2026:
1. Heboh Guru Honorer Tak Lagi Bisa Ngajar Mulai 2027, Kemendikdasmen Langsung Klarifikasi
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan guru honorer atau non-ASN tidak dilarang mengajar pada 2027. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran setelah terbit Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, SE itu bukan untuk menghentikan pembimbing honorer, melainkan menjadi rujukan bagi pemerintah wilayah (Pemda) dalam penataan status pembimbing non-ASN.
"Tidak ada pernyataan di dalam SE tersebut nan mengatakan bahwa pembimbing non-ASN dilarang mengajar pada tahun 2027. Jadi nan ditata adalah statusnya, bukan menghentikan gurunya," ujar Nunuk dalam rapat berbareng Komisi X DPR RI, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Nunuk, SE tersebut mengatur pembimbing non-ASN nan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2024 dan tetap aktif mengajar di satuan pendidikan milik pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan itu tidak bertindak bagi sekolah swasta.
Selengkapnya...
2. Di Depan DPR, Menhan Bocorkan Adanya Perwira Tinggi TNI Kini Dihukum Penjara Seumur Hidup
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum personil TNI nan menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bakal dijatuhi hukuman norma terberat.
Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia mempunyai standar penegakan norma nan sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap corak pelanggaran prajurit.
"Jadi jika tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini agar Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya," kata Sjafrie dalam rapat kerja berbareng Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Ia memastikan, penegakan disiplin di internal TNI melangkah tanpa pandang bulu, tidak memandang pangkat maupun kedudukan nan melekat pada pelaku. Sebagai bukti ketegasan peradilan militer, Sjafrie mencontohkan adanya perwira tinggi TNI nan tetap dijatuhi balasan berat saat terbukti bersalah.
Selengkapnya...
3. Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Hadir Langsung di Rapat Paripurna DPR
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan datang dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kehadiran tersebut disebut menjadi nan pertama sejak Prabowo menjabat sebagai presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kehadiran Prabowo bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.
"Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden mau memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan," kata Prasetyo kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo mau membujuk seluruh komponen bangsa memperkuat persatuan, terutama dalam menjaga perekonomian nasional.
Selengkapnya...
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·