Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |11:30 WIB

Tok! Paripurna DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030 (Foto: Okezone)
JAKARTA - DPR resmi mengesahkan penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2030. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Selain Gubernur BI, Paripurna DPR juga menyetujui pengangkatan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026–2031 serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pengetesan kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) nan sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI pada 26–27 Agustus 2026.
"Komisi XI DPR RI berasas keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan: Pertama, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 nan terpilih sebagai calon nan terpilih. Kedua, Saudari Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031 nan ditetapkan dan dipilih. Dan ketiga, Saudara Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 nan dipilih dan ditetapkan," kata Misbakhun di hadapan ketua dan personil DPR.
Misbakhun menegaskan bahwa penetapan jejeran jajaran kepemimpinan baru ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia nan telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
"Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia nan sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih konsentrasi dan terarah," jelas Misbakhun.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·