Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah berbareng Komisi XI DPR menyepakati dan mengetok usulan pagu sugestif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pembicaraan pembukaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, parlemen telah menerima seluruh pemaparan serta menyetujui total alokasi biaya nan diajukan oleh jejeran bendaharawan negara.

"Komisi XI DPR RI mendengar penjelasan atas rencana kerja dan rencana kerja pemerintah pagu sugestif 2027. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu Kemenkeu dalam pembicaraan pembukaan RAPBN 2027 Rp49.801.124.984.000 (Rp49,8 triliun)," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).

Adapun pagu sugestif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun didistribusikan ke dalam lima program kerja utama. Alokasi terbesar diserap oleh Program Dukungan Manajemen nan mencapai Rp47.935.271.671.000.

Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi sebesar Rp1.620.713.539.000, disusul oleh Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp194.684.035.000.

Sementara itu, Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi dialokasikan sebesar Rp36.331.236.000, dan Program Pengelolaan Belanja Negara mendapatkan alokasi terkecil sebesar Rp14.124.503.000.

Jika ditinjau berasas kegunaan anggarannya, biaya Kemenkeu terbagi menjadi tiga pilar utama. Pertama, Fungsi Layanan Umum nan menelan anggaran total sebesar Rp45.519.962.468.000.

Di dalam kegunaan ini, anggaran terbagi untuk Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi sebesar Rp36.331.236.000, Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1.618.694.992.000, Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14.124.503.000, Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp194.684.035.000, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp43.656.127.702.000.

Kedua, Fungsi Ekonomi dianggarkan total sebesar Rp284.711.512.000, nan dibagi untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara senilai Rp2.018.547.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp282.692.965.000.

Ketiga, Fungsi Pendidikan mendapat alokasi total Rp3.996.451.400.000 nan sepenuhnya digunakan untuk menyokong Program Dukungan Manajemen.

Terakhir, anggaran ini didistribusikan secara spesifik kepada unit Eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu. Alokasi tertinggi diberikan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko berbareng BLU LDKPI nan mendapatkan Rp85.925.044.008.000, diikuti oleh Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB sebesar Rp31.832.410.186.000. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com