Jakarta -
Prajurit TNI dikabarkan menjaga ketat rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah nan berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel). Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan argumen penjagaan ketat tersebut.
"Terkait pengamanan Jampidsus, betul bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan lembaga kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai sistem dan ketentuan nan berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 nan berangkaian dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pengamanan itu tidak berangkaian dengan rumor lain, termasuk buntut aktivitas penggeledahan nan dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan perihal itu bukan kewenangan TNI.
"Pengamanan itu tidak berangkaian dengan rumor lain nan saat ini berkembang. Adapun mengenai info adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, perihal tersebut merupakan proses nan berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.
Adapun pada Rabu (8/7) malam rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Belum ada penjelasan dari Kejagung mengenai argumen penjagaan rumah dari Jampidsus di Jakarta Selatan tersebut.
(wnv/dwr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·