TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk, Ini Hasil Investigasinya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk, Ini Hasil Investigasinya

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap penyebab dari ambruknya jembatan gantung Garuda Pangandaran, Jawa Barat nan ambruk usai diresmikan pada Minggu, 30 Agustus 2026.

“Hasil investigasi menemukan adanya sejumlah kondisi teknis pada sistem jembatan nan secara bersama-sama memengaruhi keahlian struktur, termasuk kondisi pembebanan nan melampaui kapabilitas penggunaan jembatan,” kata Kadispenad TNI AD, Brigjen Donny Pramono , Jumat (4/9/2026).

Donny menjelaskan, dari hasil investigasi, tim menemukan sejumlah kondisi teknis seperti pengait block anchor nan mengalami patah, konfigurasi dan posisi block anchor terhadap pylon sistem roller dan turnbuckle konfigurasi sling bawah.

“Serta perbedaan elevasi pada pylon. Selain itu, pada saat kejadian, jembatan menerima beban secara berbarengan dari sekitar 50 orang, nan berasas hasil kajian menjadi salah satu aspek nan memengaruhi keahlian struktur,” ujarnya.

Donny menerangkan, jembatan Gantung Garuda merupakan jembatan perintis nan dibangun sebagai solusi akses bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan kondisi geografis nan menyulitkan pembangunan jembatan beton.

“Jembatan perintis mempunyai pemisah keahlian alias kapabilitas tertentu. Karena itu, aspek pembebanan menjadi perihal nan sangat krusial untuk diperhatikan dalam penggunaannya. Pada jembatan tersebut juga telah dicantumkan ketentuan mengenai pemisah jumlah orang nan dapat berada di atas jembatan,” ungkapnya.

Dia memastikan TNI AD telah melakukan peningkatan keamanan terhadap sistem sling pada jembatan-jembatan perintis nan dibangun. Peningkatan kekuatan sling mencapai 20-30 persen.

“Kami tidak mau menyalahkan siapa pun. Kejadian ini menjadi pelajaran krusial bagi kami untuk memastikan seluruh aspek teknis dan ketentuan penggunaan betul-betul dipahami dan dipatuhi,” imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com