Titiek Soeharto.(Antara)
KETUA Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi tinggi berupa piagam penghargaan kepada personel tim operasi pengamanan rimba nan sukses menangani perkara perburuan liar Rusa Timor di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur. Penghargaan ini menjadi corak pengakuan negara atas dedikasi petugas nan bekerja di garis depan perlindungan Situs Warisan Dunia UNESCO tersebut.
Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis di Gedung DPR RI kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan sebagai perwakilan Kementerian Kehutanan. Sebanyak 23 personel dari tim operasi lintas lembaga menerima penghargaan ini, nan terdiri dari unsur Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Balai TN Komodo, Polres Manggarai Barat, Ditpolair Polda NTT, serta Korpolairud Baharkam Polri.
Titiek Soeharto menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, memberikan support penuh terhadap penguatan perlindungan area konservasi. Penandatanganan piagam ini merupakan corak support kelembagaan bagi para petugas nan menghadapi akibat tinggi di lapangan.
Kronologi Operasi dan Kontak Senjata
Operasi pengamanan nan berjalan pada Desember 2025 tersebut diketahui melangkah dalam situasi nan sangat berbahaya. Tim campuran sempat terlibat kontak senjata dengan para pelaku perburuan liar di area TN Komodo.
Meski menghadapi perlawanan sengit, tim sukses menghentikan aktivitas terlarangan tersebut dan mengamankan sejumlah peralatan bukti kunci, di antaranya:
- Satu pucuk senjata api rakitan.
- Delapan butir peluru aktif kaliber 5,56 mm dan sepuluh selongsong peluru.
- Satu rusa hasil buruan.
- Satu kapal kayu nan digunakan pelaku.
Hingga saat ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berkas perkara dinyatakan komplit (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Para tersangka dijerat pasal berlapis melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api.
Komitmen Perlindungan Petugas Lapangan
Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan (PSDPH), Suharyono, menyatakan bahwa penghargaan ini membawa pesan krusial bagi seluruh rimbawan. "Ini menjadi pengingat bahwa menjaga rimba menuntut profesionalisme tinggi. Kami bakal terus memperkuat kompetensi dan menempatkan keselamatan personel sebagai prioritas utama," tegas Suharyono, Minggu (7/6).
Senada, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa TN Komodo adalah wajah Indonesia di mata internasional. "Ketika terjadi perburuan bersenjata, nan dipertaruhkan bukan hanya satwa, tetapi wibawa negara. Dukungan Ibu Titiek Soeharto memperkuat ekosistem perlindungan area konservasi kita," ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat: Kementerian Kehutanan membujuk publik untuk aktif menjaga area konservasi dengan melaporkan aktivitas terlarangan melalui kanal resmi. Partisipasi masyarakat sangat krusial untuk memastikan TN Komodo tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Kementerian Kehutanan memastikan penegakan norma bakal terus melangkah konsisten melalui koordinasi lintas abdi negara guna mencegah terulangnya tindakan pidana serupa di masa depan. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·