Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat (31/7) malam.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan investigasi berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA nan bertempat tinggal di Jl, Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8).

Anang mengatakan penggeledahan ini dilakukan mengenai tindak pidana pencucian duit (TPPU) dengan Febrie sebagai tersangka. Sementara tersangka lainnya adalah Nurman Herin selaku pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen nan berangkaian dengan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," ucap Anang.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan norma aktivitas pidana, Tim Penyidik bakal meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, nan nantinya bakal dianalisis dan digunakan sebagai perangkat bukti guna memperkuat pembuktian bangunan perkara nan telah dibangun oleh Tim Penyidik," katanya menambahkan.

Terakhir, Anang memastikan Kejagung bakal melakukan investigasi kasus secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa dua saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dengan tersangka Febrie Adriansyah pada Jumat (31/7). Sejatinya tim interogator Kejagung alias Tim Sembilan memanggil tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi nan hadir.

"Terdapat dua orang saksi nan datang memenuhi panggilan, ialah AS dan H selaku pihak swasta," ucap Anang.

Pengusutan perkara ini berasas surat perintah investigasi (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 nan dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

(tim/har)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional