Tiga Puskesmas di Kota Sukabumi Jadi Rabies Center Baru Juni 2026

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
 Tiga Puskesmas di Kota Sukabumi Jadi Rabies Center Baru Juni 2026 Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Jakarta Barat menyuntikkan vaksin anti-rabies terhadap kucing piaraan penduduk dan kucing liar di pemukiman padat masyarakat di Jembatan Lima, Jakarta Barat, Selasa (7/4/2026).(MI/USMAN ISKANDAR)

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi memperluas jangkauan jasa penanganan rabies dengan menetapkan tiga Puskesmas sebagai Rabies Center tambahan. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan program penemuan SINAR (Sistem Integrasi Penanganan Rabies) nan bakal diluncurkan pada pekan pertama Juni 2026.

Perluasan Akses Layanan di Tiga Wilayah

Jika sebelumnya penanganan korban gigitan hewan penular rabies (HPR) hanya terpusat di RSUD Al-Mulk, sekarang masyarakat dapat mengakses jasa serupa di tiga titik strategis, yakni:

  • Puskesmas Sukabumi (Kecamatan Cikole)
  • Puskesmas Cipelang (Kecamatan Gunungpuyuh)
  • Puskesmas Baros (Kecamatan Baros)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, menjelaskan bahwa pemilihan ketiga puskesmas tersebut didasarkan pada letak nan strategis dan aksesibilitas bagi warga, termasuk mereka nan berada di wilayah perbatasan.

Tren Kasus Gigitan Meningkat di Awal 2026

Data triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan adanya urgensi penguatan jasa ini. Tercatat sebanyak 104 kasus gigitan hewan dilaporkan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode nan sama pada tahun sebelumnya.

“Meskipun nomor gigitan meningkat, kami pastikan hingga saat ini belum ada kasus positif rabies pada manusia di Kota Sukabumi. Penambahan Rabies Center ini adalah langkah preventif agar penanganan medis bisa dilakukan lebih awal dan cepat,” ujar Denna, Senin (18/5/2026).

Prosedur Darurat Gigitan Hewan:

  1. Cuci luka segera dengan sabun alias deterjen di bawah air mengalir selama minimal 15 menit.
  2. Berikan antiseptik (alkohol 70% alias povidone iodine) pada luka.
  3. Segera datang ke Puskesmas Rabies Center alias RSUD Al-Mulk untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi dokter.

Mendukung Target Bebas Rabies 2030

Upaya penguatan akomodasi kesehatan ini juga sejalan dengan sasaran nasional Indonesia Bebas Rabies pada tahun 2030. Selain menyediakan jasa medis, Dinkes juga terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) untuk memastikan vaksinasi pada hewan piaraan penduduk tetap melangkah secara rutin.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap hewan piaraan maupun hewan liar seperti anjing, kucing, dan kera, serta segera melaporkan jika menemukan hewan dengan indikasi klinis rabies di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia