Tiba di KPK, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah (KB) sebagai saksi mengenai kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Ustaz Khalid datang ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), Khalid tiba sekitar pukul 15.46 WIB. Saat tiba di KPK, Khalid hanya berbicara singkat bahwa dirinya hendak diperiksa sebagai saksi.

"Dipanggil jadi saksi. Orangnya-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," kata Khalid kepada wartawan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khalid terlihat mengenakan kemeja hitam dan didampingi sejumlah orang. Setelah itu Khalid melangkah masuk ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi mengenai kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu nan kembali dipanggil KPK adalah Khalid.

"Dalam lanjutan investigasi kuota haji, benar, hari ini interogator menjadwalkan kerabat KB, salah satu pihak PIHK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4).

Khalid dipanggil dalam rangkaian pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel. Khalid juga sudah beberapa kali diperiksa KPK, terakhir pada 9 September 2025.

KPK sendiri sempat menyita duit dari Khalid. Uang nan disita dari Ustaz Khalid itu disebut sebagai duit 'percepatan' nan diduga diminta oknum Kemenag.

Duit itu diduga diserahkan Khalid setelah mendapat tawaran untuk beranjak dari berangkat haji via jalur furoda ke haji dengan menggunakan kuota unik tambahan pada tahun 2024 dengan iming-iming maktab VIP. Menurut KPK, duit nan telah disetorkan Khalid berbareng para jemaahnya itu dikembalikan lagi oleh oknum Kemenag lantaran ketakutan ada panitia unik (Pansus) haji DPR pada tahun 2024.

KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempatnya adalah:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan duit kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian duit itu dilakukan lewat perantara, ialah mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan duit kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga, kata Asep, menyerahkan duit kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran nomor kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(ial/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News