Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap taksi nan tertemper kereta api listrik di Bekasi Timur belum menjalani perawatan alias servis berkala, meski jarak tempuh kendaraan telah mencapai 24 ribu kilometer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan berasas keterangan Depot Manajer Operasional, setiap unit taksi semestinya menjalani maintenance setiap menempuh jarak 15 ribu kilometer. Namun, taksi Green SM nan tertemper kereta api listrik diketahui sudah menempuh jarak 24 ribu kilometer tanpa dilakukan maintenance.
"Informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah kudu masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Oleh lantaran itu, interogator tetap mendalami penyebab meninggal mesin pada tersebut, apakah termasuk akibat belum dilakukannya maintenance.
Kemudian, Budi menjelaskan bahwa Puslabfor tetap melakukan pendalaman terhadap jarak waktu 30 menit antara kejadian pertama ke kejadian kedua.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·