
Adam Deni (Foto: Instagram)
JAKARTA - Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG (30) sebagai tersangka usai diduga melakukan pengrusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko area Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan tindakan tersebut dipicu lantaran Adam tidak terima temannya dibentak oleh pemilik ruko.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan, motif Adam berasal dari persoalan antara rekan dekatnya dengan pemilik tempat tersebut.
“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut lantaran ada temannya alias kawan dekatnya nan sempat ada persoalan dengan owner alias pemilik dari tempat tersebut,” kata Bima, Senin (22/6/2026).
Menurut Bima, rasa emosi itu membikin Adam Deni kemudian mendatangi letak dan melakukan perusakan di area ruko. “Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan menakut-nakuti saksi-saksi lainnya di TKP,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Bima, kawan Adam Deni nan dimaksud merupakan mantan tenaga kerja di tempat upaya tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·