Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |23:30 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan lantaran Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

"Berdasarkan info medis, nan berkepentingan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi, Rabu (24/6/2026).

Budi menjelaskan, berasas pemeriksaan tim dokter, kondisi nan dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com