Bekasi -
Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mereka ulang kasus mobilisasi pelajar SMK untuk tindakan rusuh. Dalam aktivitas ini, polisi mereka ulang jalur mobilisasi pelajar dari Bekasi menuju Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan rekonstruksi ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan penggerakan pelajar melalui media sosial nan melibatkan alumni inisial F namalain Batak (23). F sebelumnya ditangkap lantaran diduga menyebarkan rayuan mengikuti tindakan nan mengarah pada kekerasan.
"Melalui rekonstruksi ini, kami mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan. Setiap tahapan perjalanan kami telusuri untuk memperjelas kebenaran serta menguji keterkaitannya dengan perangkat bukti nan telah diperoleh," ujar Verdika dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi melibatkan sejumlah pelajar nan sebelumnya diamankan saat mengikuti tindakan demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut bermaksud membikin terang rangkaian perjalanan para pelajar, dari letak berkumpul hingga keberangkatan menuju Jakarta.
Rekonstruksi dilaksanakan pada empat titik, ialah dua letak di area Villa Indah Permai, satu letak di Pasar Modern Harapan Indah, dan satu letak di area Patung Garuda.
"Berdasarkan rangkaian nan diperagakan, para pelajar berangkat menggunakan sepeda motor dari sekolah masing-masing sebelum berkumpul dan memarkirkan kendaraan di Pasar Modern Harapan Indah," imbuhnya.
Dari letak tersebut, mereka melangkah menuju area Banjir Kanal Timur (BKT) untuk menumpang truk tronton menuju Jakarta. Sementara itu, sebagian pelajar lainnya melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penelusuran polisi terhadap pola keberangkatan dan titik pertemuan golongan pelajar.
Dalam investigasi sebelumnya, polisi menemukan dugaan rayuan mobilisasi pelajar melalui grup IG 'SMK Se-Bekasi Bersatu' yang turut membahas letak berkumpul dan rencana keberangkatan. Komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian nan didalami untuk mengungkap peran F namalain Batak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mengoordinasikan pergerakan pelajar.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari rayuan nan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.
"Menyampaikan pendapat merupakan kewenangan setiap penduduk negara, tetapi tidak boleh disertai tindakan kekerasan. Jangan sampai para pelajar dimanfaatkan alias diarahkan pada aktivitas nan membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. Kami membujuk orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial," ujar Putu Kholis.
(mea/dhn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·