Terungkap 15 Merek Beras Berkedok Fortifikasi, Konsumen Rugi Rp 71 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap terdapat 15 merek beras fortifikasi tidak sesuai standar. Ketidaksesuaian ini, rupanya beras tersebut mempunyai pecahan nan berbobot medium alias premium.

Padahal menurutnya, dengan menambah vitamin untuk beras tersebut tidak semestinya nilai jadi sangat mahal. Karena kualitas dari berasnya saja bisa medium alias premium.

Amran menerangkan, beras fortifikasi merupakan pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, golongan rentan, dan anak-anak nan berisiko mengalami stunting. Karena itu, harganya semestinya tidak jauh berbeda dengan beras medium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin unik untuk masyarakat menengah ke bawah, orang nan stunting, alias kekurangan gizi. Logikanya harganya kudu murah, minimal setara beras medium alias sedikit lebih tinggi lantaran ada tambahan vitamin. Tapi rupanya ada nan dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," terang Amran dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap sampel beras fortifikasi menunjukkan sekitar 80% produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Dari tiga laboratorium nan telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan beras fortifikasi alias tidak memenuhi standar nan dipersyaratkan.

"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, apalagi ada nan mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya jeli dan seluruh temuan bakal kami tindak lanjuti," jelas Amran.

Amran menegaskan penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan konsumen nan membeli produk tidak sesuai klaim, tetapi juga mencederai tujuan negara dalam memberikan subsidi pangan kepada masyarakat.

Pemerintah saat ini mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp 164 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi nan melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 56 triliun.

Karena itu, praktik menjual beras nan tidak sesuai standar dan nilai tinggi dinilai sebagai corak penyalahgunaan terhadap peralatan nan proses produksinya telah didukung beragam subsidi pemerintah.

"Ini peralatan subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah peralatan subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara lantaran subsidi nan diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.

Amran menambahkan modus tersebut merupakan pola nan mirip dengan kasus dugaan beras premium nan sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah ruang mobilitas pada beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi nan mempunyai margin untung lebih besar.

"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan jika dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, untung nan diperoleh sangat besar," pungkasnya.

(ada/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance