Tertibkan TPS Ilegal, Pramono Minta Pelakunya Diumumkan ke Publik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Tertibkan TPS Ilegal, Pramono Minta Pelakunya Diumumkan ke Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta anak buahnya untuk menertibkan TPS terlarangan nan ada di sejumlah wilayah Ibu Kota. Ia juga meminta pelaku pembuangan sampah terlarangan diumumkan kepada publik.

"Jadi semua TPS nan ilegal, saya sudah meminta kepada jejeran Dinas LH, Kominfotik, Satpol PP, dan OPD mengenai untuk melakukan penertiban ini dan mengumumkan kepada publik," kata Pramono di Balai Kota, Selasa (15/9/2026).

Penumpukan sampah hingga menggunung di suatu tempat biasanya dilakukan oleh pihak swasta nan menyediakan jasa pembuangan sampah kepada sektor Horeka. Ketentuan mengumumkan pembuang sampah terlarangan kepada publik, menurutnya, dapat memberikan pengaruh jera.

"Karena bagi mereka itu sebenarnya paling ditakutin jika kemudian diumumkan kepada publik, dan itu terbukti beberapa nan kemarin kami umumkan, lantaran mereka begitu diumumkan, mereka kan pasarnya (swasta) dari Horeka: hotel, restoran, kafe," kata dia.

"Begitu diumumkan kan para pemilik (Horeka) ini tidak mau apa menggunakan mereka (jasanya), sehingga itu terganggu. Jadi sekali lagi, kami bakal tetap melakukan penertiban," sambungnya.

Keberadaan TPS terlarangan disebut Pramono saat ini mudah teridentifikasi. Sebab, sejak dikeluarkannya aktivitas pilah sampah, pengelolaan sampah tidak lagi sebatas angkut dan langsung buang.

"Sekarang ini baru kita tertibkan, dulu enggak pernah ditertibkan lantaran apa? Karena dengan adanya Ingub Nomor 5 Tahun 2024 nan dulunya hanya angkut, buang, sekarang ini pilah, angkut, olah," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑