Arief Setyadi
, Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |15:58 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara tersebut menjadi perhatian lantaran melibatkan penegak hukum.
Aktivis antikorupsi Ali Yusuf menilai dugaan korupsi nan dikaitkan dengan Febrie berpotensi semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Menurutnya, perihal itu menjadi persoalan serius mengingat Febrie sebelumnya mempunyai tugas dalam penanganan perkara korupsi.
Ia menilai terdapat ironi ketika pemberantasan korupsi nan semestinya menjadi upaya berbareng justru diwarnai dugaan keterlibatan pihak nan mempunyai kewenangan untuk memberantasnya.
“Tentu sangat mencederai atas apa nan dilakukan Febrie. Dia melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi tapi malah dia juga diduga melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali kepada Okezone, Selasa (18/8/2026).
Ali mengatakan, korupsi merupakan kejahatan nan kudu diperangi bersama. Karena itu, dugaan korupsi nan melibatkan abdi negara penegak norma dinilai mempunyai akibat nan lebih besar terhadap kepercayaan publik.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·