Tersangka Taufik Hidayat Klaim Sekap Wanita YTR Selama 1,5 Tahun

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29), mengeklaim telah menyekap korban selama 1,5 tahun. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan family korban nan menyebut 3 tahun.

"Satu tahun setengah," kata Taufik saat diinterogasi interogator di Polda Jawa Barat.

Dalam rekaman pemeriksaan, Taufik tampak tertunduk saat petugas mencecarnya dengan beragam pertanyaan mengenai dugaan penganiayaan nan dilakukan terhadap korban.

Ia juga membantah telah merusak alias mencongkel mata YTR. Menurutnya, luka nan dialami korban terjadi akibat pukulan menggunakan helm.

Polisi kemudian mempertanyakan apakah luka separah itu bisa terjadi hanya lantaran satu kali pukulan helm. Menjawab pertanyaan tersebut, Taufik mengaku memukul korban lebih dari satu kali hingga menyebabkan giginya copot.

"Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi pakai helm," kata Taufik.

Saat didesak soal pertanggungjawaban atas perbuatannya, Taufik menyatakan siap menjalani proses hukum. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban.

"Siap, Pak," ujar Taufik saat ditanya apakah bakal bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Menyesal banget, Pak," lanjutnya.

Saat ini Taufik telah ditahan di Polda Jawa Barat. Ia ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) malam.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan