Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang mengenai kerusuhan saat tindakan unjuk rasa 27 Agustus nan lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya sekarang sudah dipulangkan.

"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan norma ditangani Ditres PPA dan PPO.

"Dengan demikian, info terbaru nan menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang nan diamankan," ujarnya.

Kombes Budi sebelumnya mengatakan golongan perusuh datang ke depan Gedung MPR/DPR setelah massa tindakan bubar. Kelompok perusuh ini, lanjutnya, juga melemparkan sejumlah peralatan ke petugas keamanan.

"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berhujung dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh nan mengganggu situasi kamtibmas nan mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas," kata Budi dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).

Dia mengatakan petugas dapat menangani golongan perusuh ini. Petugas menindak pihak nan melakukan perusakan.

"Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi," ujarnya.

(wnv/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑