Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |08:56 WIB

Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq/ist
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz (FEZ) namalain Fahd A Rafiq menjadi salah satu tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dalam perkara ini, Fahd disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Nama Fahd muncul dalam bangunan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi mengenai mutasi-promosi kedudukan dan pelayanan pertanahan.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, terdapat proses pengurusan HGB atas tanah nan dikelola PT Bela Parahyangan (BPA). Perusahaan tersebut kemudian menyerahkan 'uang pengurusan' kepada pihak swasta Erwin nan juga disebut orang kepercayaan Menteri sebesar Rp2.1 miliar.
Dari jumlah tersebut, Erwin menyerahkan ke eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto (ARF) nan dalam perkara ini disebut sebagai orang kepercayaan Menteri sebanyak Rp1,8 miliar.
Taufik melanjutkan, terdapat juga dugaan penerimaan gratifikasi lain nan dilakukan Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN berbareng Arif sebesar Rp8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama Lampri.
"Kemudian, dari hasil penyelidikan juga ditemukan setoran tunai sejumlah Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening ARF, serta terdapat sejumlah penerimaan lainnya nan diduga berasal dari urusan jasa pertahanan. Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus," kata Taufik, Selasa (15/9/2026).
Arif juga diduga berkedudukan sebagai pengepul duit dari Erwin dan Muhammad Fakhry nan disebut orang kepercayaan menteri.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·