Jakarta -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap laki-laki berinisial AOP (34), seorang kurir narkoba di area Rorotan, Cililincing, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap berbareng peralatan bukti sabu seberat 2,03 gram.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto mengatakan, polisi awalnya mendapat info pada Jumat (28/9) pukul 11.30 WIB tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian tim melakukan surveilance dan undercover.
"Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap kerabat AOP dan dilakukan penggeledahan badan dan busana dan diketemukan peralatan bukti Narkotika jenis sabu nan di taruh di dalam saku celana sebelah kanan," kata Trendy dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trendy menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap AOP. Kemudian diketahui sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial H nan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah dilakukan interogasi kerabat AOP mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari H (DPO), maksud dan tujuan kerabat AOP adalah sebagai perantara narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggal tersangka," jelasnya.
Trendy menerangkan, AOP menyalurkan sabu tersebut dengan langkah mengantarkan ke tempat tujuan. Kemudian dia diberi bayaran dan mendapat sabu gratis.
"Dengan sistem diantar dengan maksud dan tujuan mendapat untung berupa bayaran duit dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis," ungkapnya.
Saat ini AOP tetap menjalani pemeriksaan di instansi polisi. Pihak kepolisian tetap bakal melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.
(tsy/mea)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·