Tergiur Iming-iming Rp600 Ribu, Ojol di Jakut Kehilangan Motor

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, JAKARTA, – Seorang pengemudi ojek daring (ojol) berjulukan Sutrisno menjadi korban pencurian motor setelah diiming-imingi penghasilan sebesar Rp600 ribu oleh pelaku berinisial WS. Peristiwa ini terjadi saat korban mengantarkan pelaku dari Stasiun Tambun, Bekasi menuju area Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6).

Sutrisno menceritakan, peristiwa bermulai saat dia sedang menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi. Pelaku WS kemudian menghampirinya dan meminta untuk diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan perjanjian jasa offline alias tidak melalui aplikasi. “Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan duit besar. Saya tergiur,” ujar Sutrisno di Jakarta, Senin malam (22/6).

Korban mengaku semakin percaya dengan tawaran tersebut lantaran pelaku menjanjikan pembayaran setelah berjumpa dengan bosnya di pelabuhan. Pelaku menyatakan bosnya adalah seorang penduduk asal China nan mempunyai sepuluh kapal. Tak hanya uang, korban juga dijanjikan dua unit ponsel. “Saya baru saja memperbaiki ponsel nan rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,” tambahnya.

Kronologi Pencurian

Setelah tiba di area Pelabuhan Muara Baru, pelaku meminta korban untuk duduk minum kopi sementara dia pergi ke dermaga memandang aktivitas bongkar muat ikan. Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya nan bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam perjalanan, pelaku meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok motor, lampau menawarkan untuk bergantian mengendarai motor menuju Tanjung Priok.

Sesampainya di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jalan Pelabuhan Nusantara II, pelaku meminta korban turun dengan argumen hendak menjemput temannya. Merasa yakin, korban pun menuruti permintaan tersebut. Namun, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor milik korban. “Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,” kata Sutrisno.

Penangkapan Pelaku

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyatakan bahwa pihaknya sukses menangkap pelaku WS hanya dua jam setelah tindakan pencurian terjadi. “Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di area Pademangan, Jakarta Utara,” jelasnya. Petugas nan menemukan korban setelah kejadian segera memintanya membikin laporan dan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan peralatan bukti berupa motor milik korban nan kondisi plat nomornya sudah dilepas serta surat-surat kendaraan nan telah dibuang oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional