Polisi menangkap duo maling motor yang sudah bertindak belasan kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkap modus duo maling ini.
Adapun Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku di dalam rimba area Lampung. Tepatnya ada di Lampung Timur.
"Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di area rimba Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan pernah dipenjara ini bertindak dengan membawa dan menembakkan senjata api (senpi).
Pelaku Bawa Senpi
Pengungkapan berasal dari pencurian nan dilakukan keduanya di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksinya tersebut membikin penduduk panik lantaran pelaku membawa senpi.
"Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar," jelasnya.
Kedua pelaku datang ke letak dengan mengendarai sepeda motor. Pihak kepolisian nan menerima laporan kejadian itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan.
"Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga," ucapnya.
14 Kali Beraksi
Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, keduanya mengaku telah bertindak sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat.
"Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah norma Polres Jakarta Barat lainnya. Ini tetap kita data, tetap kita dalami," tuturnya.
Saat ini, pihaknya tetap melakukan pengembangan terhadap kejadian itu. Polisi tetap memburu pelaku lainnya, termasuk penadah motor curian.
"Kita tetap mencari pelaku-pelaku nan lainnya nan melakukan curanmor Jakarta Barat. nan kedua, kita tetap mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut," pungkasnya.
Modus Pelaku
Nasriadi mengatakan salah satu peralatan bukti nan diamankan adalah jaket atribut ojol. Jaket itulah nan digunakan pelaku dalam beraksi.
"Kita juga mengamankan satu buah jaket, ya, jaket ojek online nan dia gunakan seakan-akan mereka itu adalah ojek online, padahal mereka adalah pencuri curanmor sadis, agar masyarakat tidak berprasangka terhadap mereka," kata dia.
Dia mengatakan keduanya mempunyai pola pembagian peran dalam beraksi. Satu orang bertindak sebagai joki alias pengendara motor nan mereka gunakan. Sedangkan satu orang lainnya berkedudukan sebagai pemetik alias nan mengambil kendaraan curian.
"Pola tersebut tetap perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas maupun keterangan saksi," jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan andaikan memandang dia orang berboncengan sepeda motor dengan wahah tertutup. Laporkan kejadian kepada polisi andaikan ada aktivitas mencurigakan.
(rdp/rdp)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·