Terbongkar Jaringan Judol Mancanegara Modus Spam Komentar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik pertaruhan online (judol) jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam komentar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, menyebut sindikat judol ini beraksi di Indonesia dan sejumlah negara. Dia mengatakan jaringan ini mengoperasikan situs gambling online 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

"Website pertaruhan online ini beraksi secara nasional maupun internasional," kata Brigjen Adex dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut sindikat judol itu memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola biaya deposit para pemain.

"Estimasi perolehan untung berasas kebenaran transaksi periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp 1.037.790.052.498. Atau setara Rp 260 miliar per bulan alias setara Rp 8,6 miliar per hari," ujarnya.

5 Tersangka

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Adex menjelaskan para tersangka menggunakan modus mendirikan perusahaan fiktif berjulukan PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) untuk menampung dana.

Berikut identitas dan peran para tersangka:

1. APU ditangkap di Semarang (15 Juli 2026). Dia berkedudukan sebagai penghubung dan pencari kepala fiktif perusahaan.

2. MAY ditangkap di Semarang (15 Juli 2026). Dia berkedudukan sebagai Direktur PT UPT (Direktur Fiktif) nan menampung duit deposit.

3. R ditangkap di Tangerang Selatan (13 Juli 2026). Dia berkedudukan dalam memerintahkan pencarian kepala fiktif dan pembukaan rekening bank.

4. GG ditangkap di Jakarta Timur (13 Juli 2026). Dia berkedudukan sebagai kreator legalitas perusahaan PT UPT.

5. TS ditangkap di Tangerang Selatan (20 Juli 2026). Dia berkedudukan mengatur transaksi finansial dari perusahaan fiktif tersebut.

Penyidik juga tetap memburu FP nan sekarang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga berkedudukan memerintahkan tersangka lain dan mengendalikan operasional transaksi.

"Adapun peran DPO FP sebagai orang nan memerintahkan tersangka R, GG, dan S dengan tugas masing-masing sebagaimana dijelaskan di atas dan memudahkan jalan operasional transaksi pertaruhan daring tersebut," ujarnya.

Aliran Dana Dibekukan

Bareskrim Polri juga membekukan aliran dana. Total aset nan disita dari jaringan ini mencapai puluhan miliar rupiah.

"Bareskrim Polri sukses melakukan pembekuan biaya nan ada pada lima penyelenggara jasa pembayaran di antaranya adalah PT KPG, PT HST, PT UPB, dan PT BPR serta PT K dengan total nilai sejumlah Rp 51.991.693.314," jelas Adex.

Penyidik juga menyita delapan handphone, 17 token bank, kitab tabungan, kartu ATM, hingga bundel cek bank. Adex menjamin pihaknya telah mengusulkan pemutusan akses alias take down seluruh situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami telah secara resmi mengusulkan permohonan pemutusan akses alias take down kepada Kominfo terhadap seluruh situs tersebut agar tidak lagi dapat diakses oleh publik," tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan alias Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan alias penyertaan Pasal 20 huruf C dan Pasal 202 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman balasan pidana penjara paling maksimal selama 15 tahun penjara.

Pusat Kendali di Luar Negeri

Polisi pun melakukan pendalaman. Meski beraksi di Indonesia, pusat kendali jaringan ini berada di luar negeri.

"Berdasarkan hasil pendalaman nan dilakukan oleh penyidik, ditemukan kebenaran bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri," katanya.

Modus Spam Komentar

Adex menjelaskan, pengungkapan ini bermulai dari laporan info Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai maraknya spam komentar bermuatan pertaruhan di media sosial pada Juni 2026.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber, lampau menemukan spam komentar bermuatan pertaruhan daring dengan website GARAM26, SOR54, RAWIT14 nan direct pada website PUSATJP68," kata Adex.

Tak berakhir di situ, pada Juli 2026, interogator kembali menemukan intensitas spam serupa dari situs PARIS52, HANTAM01, dan MANIS36 nan diarahkan ke situs JARIBOS. Situs-situs tersebut menawarkan beragam jenis pertaruhan mulai dari slot, kasino, hingga gambling bola.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan oleh interogator dan ditemukan kebenaran bahwa pusat kendali dan operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri," ungkap Adex.

(rdp/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News