Pelarian Bayu Wicaksono namalain Encek, buronan jaringan narkotika internasional, akhirnya terhenti setelah ditangkap di Myanmar. Penangkapan tersebut sekaligus membongkar peran Encek nan mengendalikan peredaran peralatan haram tersebut secara terorganisir dari luar negeri.
Dirangkum detikcom, Selasa (1/9/2026), Encek merupakan buronan polisi nan melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Encek kemudian melarikan diri ke Myanmar.
Selama masa pelariannya, Bayu Wicaksono diduga tidak berakhir beraktivitas dari praktik gelap narkotika. Dia diduga menjadi pengendali jaringan narkoba nan beraksi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditangkap di Myanmar
Pelarian panjang narapidana kelas kakap kasus narkoba, Bayu Wicaksono namalain Ncek, akhirnya berakhir. Buronan nan melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, ini sukses ditangkap di Tachileik, Myanmar.
Bayu ditangkap oleh otoritas Myanmar pada Jumat, 17 Juli 2026. Usai ditangkap, dia langsung diserahkan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"DPO atas nama Bayu Wicaksono namalain Encek nan juga merupakan narapidana nan melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Minggu (30/8).
Encek ditangkap saat otoritas Myanmar sedang melakukan sweeping di perbatasan.
"Otoritas Myanmar nan sedang melakukan sweeping di wilayah perbatasan Myanmar dan mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono namalain Encek di Tachileik, Myanmar," kata Eko.
Narapidana Rutan Sukadana Lampung Timur berjulukan Bayu Wicaksono. (Dok. Istimewa)
Pindah-pindah 3 Negara
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan rute pelarian Bayu dimulai dari Malaysia dan Thailand. Bayu kemudian ditangkap di wilayah Myanmar.
Albert mengungkapkan, Bayu tidak hanya sekadar berlindung selama masa pelariannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bayu diketahui terlibat dalam mengendalikan upaya gelap narkotika lintas negara.
"Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di wilayah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar," tutur Albert.
Napi narkoba Bayu Wicaksono (tengah). (Ondang/detikcom)
Mengendalikan Jaringan dari Myanmar
Bayu bukan hanya sekadar melarikan diri. Di kembali pelariannya itu, dia juga mengendalikan jaringan dari Myanmar.
"Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," ungkapnya.
(mea/rfs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·