Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal segera menghadap ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka penerapan layer cukai baru.
Sejalan dengan ini, Purbaya pun memberikan ancaman tegas kepada pabrik rokok ilegal. Saat layer baru diterbitkan, maka dia memastikan tidak ada lagi pabrik rokok ilegal. Apabila ditemukan pabrik rokok ilegal, dia tak segan menutup pabrik tersebut.
"Rokok nan ilegal-ilegal itu kita bakal buat satu layer sehingga dia bisa masuk ke upaya nan legal. Saya bakal menghadap DPR setelah reses, kelak setelah itu berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok terlarangan nan kami diamkan di mana pun, begitu ketahuan tutup, ketahuan tutup, gitu aja," tegas Purbaya, dalam rilis APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
"Sekarang kan mereka tetap bilang kami perlu hidup lah seperti itu. Jadi tetap ada kelonggaran sedikit. Tapi begitu terbuka itu, mereka masuk dan nan terlarangan kami tutup dengan tegas," sambung Purbaya.
Purbaya pun memastikan bahwa ketua Bea Cukai adalah sosok nan tegas dan mempunyai track record dahsyat sehingga dia percaya Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama bisa mengatasi perusahaan-perusahaan bandel ini.
"Pak Djaka (Direktur Jenderal Bea dan Cukai) enggak ada sih, dia kan bintang tiga kan, aman. Dia bisa tutup perusahaan-perusahaan (rokok ilegal) itu," tegasnya.
Seperti di ketahui, pemerintah bakal menerapkan layer baru tarif CHT nan dikhususkan untuk mendorong produsen rokok terlarangan menjadi legal bakal bertindak efektif pada Juni 2026. Hal ini telah menjadi sasaran Purbaya.
Purbaya sudah berulangkali memastikan komitmennya untuk memberlakukan layer baru CHT untuk mencegah peredaran rokok terlarangan nan tetap marak di Indonesia. Menurutnya, peredaran rokok terlarangan ini menjadi salah satu penyebab bocornya penerimaan negara.
Meski susah diukur, Purbaya memperkirakan nilainya setara 30% dari total penerimaan cukai rokok nan sekira Rp 200 triliun per tahun. Dengan begitu, kebocoran dari peredaran rokok terlarangan menurutnya sebesar Rp 60 triliun.
"30% dari Rp 200 triliun kan Rp 60 triliunan ya, let's say saya hanya dapat separuhnya, kira-kira 15%, mungkin Rp 20-30 triliun bisa dapat itu," ujar Purbaya bulan lalu.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·