Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |13:16 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ibu rumah tangga berjulukan Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diketahui, nan berkepentingan merupakan istri dari personil DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
"Hari ini, Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) mengenai suap ‘ijon’ proyek Pemkab Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026).
Belum diketahui materi apa nan bakal digali tim interogator lembaga antirasuah dari keterangan nan bersangkutan. Adapun letak pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono nan berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu pada 1–2 April 2026.
Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, peralatan bukti elektronik, serta duit tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai pasti dari duit nan disita belum diungkapkan.
Sementara itu, di Indramayu, tim lembaga antirasuah menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·