Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto berbareng Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Perempuan dan Perlindungan Anak di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, hari ini.

RBI merupakan aktivitas kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan wanita dan perlindungan anak berasas kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkepanjangan di desa dan kelurahan. Setidaknya ada tiga perihal nan bakal dilakukan dalam ruang kerjasama ini, yakni; penerapan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan nan responsif kelamin dan berbasis kewenangan anak, penerapan program pemberdayaan wanita di desa dan kelurahan, serta penyelenggaraan upaya perlindungan wanita dan anak di desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Yandri mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik SKB tiga menteri ini dalam rangka pemberdayaan wanita dan perlindungan anak terutama di tingkat desa. Lebih lanjut, dia mengatakan dalam penyelenggaraan RBI ini bakal tetap memperhatikan kearifan lokal, lantaran jumlah desa saat ini sebanyak 75.266 dengan beragam potensi nan ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam perihal kelak pelaksanaannya kita memperhatikan kearifan lokal sehingga kelak dinamika di desa itu tetap bakal kita kedepankan potensi desa masing-masing. Maka tadi kami sudah sampaikan beberapa perihal nan sudah kami lakukan untuk pemberdayaan wanita dan perlindungan anak," ujar Yandri dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

"Ini penting, dari sekian program Kementerian Desa, sangat cocok dengan SKB ini. Kami ada program transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD), itu kebanyakan ibu-ibu alias emak-emak nan kami libatkan dalam rangka meningkatkan ekonomi family dan pemberdayaan perempuan," sambung mantan Wakil Ketua MPR RI ini..

Oleh lantaran itu, dia menekankan di desa-desa sekarang wanita tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan, tapi wanita kudu menjadi sebagai subjek, sebagai pelaku utama pembangunan, termasuk perlindungan anak.

Apalagi saat ini persoalan sosial di desa-desa semakin banyak, seperti kenakalan remaja, peredaran narkoba, gambling online dan lain sebagainya, maka peran wanita sangat krusial dalam menekan persoalan sosial tersebut.

Di sisi lain, Kemendes PDT juga terus menekan persoalan sosial tersebut dengan program desa bebas narkoba hingga program pemuda-pemudi pelopor desa.

"Intinya semuanya kami bakal lakukan untuk memastikan pemberdayaan wanita dan perlindungan anak itu betul-betul dari lokal Desa. Nah jika semua desa sudah melakukan itu maka sejatinya kita melakukan pemberdayaan wanita Indonesia dan melakukan perlindungan anak-anak Indonesia," ungkap Yandri.

Sebagai informasi, setelah penandatanganan SKB, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 dengan pokok pembahasan verifikasi dan pengesahan mengenai dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Turut datang mendampingi Yandri dalam aktivitas ini ialah Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News