Teken 39 Kerja Sama di Forum Internasional, Sertifikasi Halal RI Makin Diakui Global

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |13:45 WIB

Teken 39 Kerja Sama di Forum Internasional, Sertifikasi Halal RI Makin Diakui Global

erja sama ini memperkuat pengakuan dan penerimaan sertifikasi legal Indonesia dengan lembaga sertifikasi legal di luar negeri. (Foto: Okezone.com/Reuters)

JAKARTA — Hari pertama penyelenggaraan The 5th Summit of Halal 20 (H20) menghasilkan 39 kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem agunan produk legal Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama tersebut terdiri atas 15 Mutual Recognition Agreement (MRA), empat Memorandum of Understanding (MoU), 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan satu nota kesepahaman.

Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Abd Syakur mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pengakuan sertifikasi legal Indonesia sekaligus memperkuat kapabilitas sumber daya manusia di bagian halal.

“Kerja sama nan dihasilkan pada H20 ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem legal memerlukan kerjasama lintas negara dan lintas sektor,” ujar Abd Syakur, Sabtu (19/9/2026).

Dari total kerja sama tersebut, 15 MRA ditandatangani BPJPH dengan Halal Certification Bodies (HCBs) dari beragam negara. Kerja sama ini memperkuat pengakuan dan penerimaan sertifikasi legal Indonesia dengan lembaga sertifikasi legal di luar negeri.

Selain itu, BPJPH menandatangani empat MoU dengan mitra strategis dari Korea Selatan, China, Australia, dan Inggris. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan ekosistem legal dan ekspansi jejaring kemitraan internasional.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑