Abdul Mu'ti memaparkan sejumlah hukuman nan bakal diberikan kepada para pengawas nan melanggar. Mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.
"TKA kan jalan terus, sehingga jika nan memang berat kelak kita tidak beri dia kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi jika nan memang hanya (pelanggaran) ringan dan mungkin tetap bisa diperbaiki ya, kelak kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan nan berlaku," ucap Abdul Mu'ti.
Sebagai informasi, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia nan terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP. Antara lain, pengawas sekolah Islam di Sampang, SMP di Gunung Sitoli, SMPN di Klaten.
Kemudian, pengawas SMPN di Aceh Utara dan pengawas SMP 6 PSKD di Depok.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·