Jakarta -
Taufik Hidayat (30) masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan kekasihnya, YTR (29), di rumah kosnya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurut cerita warga, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector.
Istri penjaga kosan, Mulyati mengatakan, korban tidak pernah keluar bilik kos dalam keseharian. Hanya Taufik nan kerap keluar kosan untuk beraktivitas.
"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi alias keluar sejenak juga selalu dikunci. Takut ada orang alias feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati, dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama tinggal di kos, Mulyati menjelaskan, terduga pelaku mengaku bekerja sebagai debt collector di salah satu jasa penagihan. Tterduga pelaku juga mengaku sebagai penduduk Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Iya kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya enggak diperdulikan keluarga," bebernya.
Terduga pelaku dalam kesehariannya kerap bersikap tempramen kepada siapapun. Kata Mulyati, apalagi kerap meminta beli makanan dalam kondisi mabuk.
"Suka tempramen tiba-tiba ngajak berantem. Om buka pintu mau keluar. Resa mau tidur kaget. Tiap lenyap mabuk minta dianter ambil duit alias bakso tahu dan lain-lain," jelas Mulyati.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·