Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap hasil investigasi independen mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Peneliti Independen Ravio Patra, nan bekerja sama dengan TAUD, membeberkan temuannya nan menyebut sedikitnya terdapat 16 sosok nan diduga terlibat sebagai pelaku di lapangan. Dari ke-16 sosok tersebut, dia menemukan adanya indikasi keterlibatan sipil di dalamnya.
Ravio menjelaskan identifikasi tersebut diperoleh dari kajian rekaman kamera pengawas di sejumlah titik letak kejadian.
“Tadi kami sebutkan ada 16 pelaku, ini ada beberapa letak kunci 16 pelaku nan sudah kami konfirmasi keterlibatannya. Ini adalah tampilan dari tangkapan layar rekaman kamera-kamera pengawas tentu tidak semuanya jelas tapi ada beberapa dan banyak nan sangat jelas minimal 16 tokoh lapangan minimal,” ujarnya dalam konvensi pers TAUD di area Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, jumlah tersebut bukan nomor final lantaran keterbatasan akses terhadap seluruh rekaman di beragam titik.
“Kami tidak mau membatasi 16 lantaran kami tidak punya keahlian memandang seluruh titik. Dari sini saja 16 tokoh lapangan sudah dapat diidentifikasi dan inilah nan bakal digunakan oleh tim norma untuk membikin laporan ke Bareskrim,” ungkap Ravio.
“Perlu dicatat dalam sebuah kejadian seperti ini dengan dugaan adanya penyadapan pengintaian dan juga pembuntutan, sangat mungkin ada pelaku-pelaku nan beraksi dari jarak jauh. Sehingga ini juga perlu ditelusuri, misalnya siapa mahir IT alias mahir siber nan membantu para pelaku tadi untuk melakukan pengintaian secara digital,” lanjut dia.
Ia mengatakan 16 OTK ini terbagi menjadi empat kelompok. Mulai dari tim pengintaian, koordinasi antar pelaku hingga penyelenggara penyiraman air keras.
“Jadi ada 16 OTK, kami bagi menjadi empat kelompok. nan pertama adalah golongan eksekusi: OTK 1, 2, 3, 4, 5. Nanti kita bakal lihat. Kedua adalah golongan pengintai jarak dekat: OTK 6, 7, 8, 9, 10. Tim komando kami curigai adalah orang-orang nan bekerja mengoordinasikan di lapangan, serta pengintai jarak jauh: OTK 14, 15, 16,” ungkapnya.
Sementara itu, OTK 11 disebut sebagai pemandu lokal (location scouting), OTK 12 sebagai koordinator lapangan, dan OTK 13 sebagai pemandu letak (location scouting).
Dari hasil penelusuran, tim investigasi memetakan 16 orang tak dikenal (OTK) dengan peran dan ciri-ciri berbeda. Dua di antaranya disebut mempunyai kemiripan dengan temuan aparat.
“Dari sini saja 16 tokoh lapangan sudah dapat diidentifikasi, dan inilah nan bakal digunakan oleh tim norma untuk membikin laporan ke Bareskrim,” ungkap Ravio.
16 sosok tersebut di antaranya:
OTK 1: disebut penyelenggara pengendara, diduga seorang perwira militer AL. Temuan Polda Metro Jaya berinisial BHC, Puspom TNI berinisial BHW.
“OTK 1 namalain pengendara, lantaran ini sudah dibuka oleh kepolisian, temuan kami di tim investigasi serupa alias mendekati, alias identik sebenarnya dengan kepolisian bahwa OTK 1 adalah seorang perwira militer dari sebuah satuan AL,” jelas Ravio.
OTK 2: disebut penyelenggara penyiraman. Temuan Polda Metro Jaya berinisial MAK, persis dengan temuan TAUD.
OTK 3: Pria muda dengan atribut ojek online, dijuluki “Abang Gojek”.
OTK 4: Dijuluki “Kumis Bleki”, berpakaian hitam dengan kumis tebal.
OTK 5: Dijuluki “Buncit Oranye”, berpakaian kaos oranye lengan pendek. Namun belum bisa dibuka secara jelas.
OTK 6 dijuluki “Yankee Brewok” dan OTK 7 dijuluki “Flanel Pitak”: diduga berkoordinasi, OTK 6 mengenakan kaos lengan panjang berlogo Yankees dan OTK 7 mengenakan flanel kotak-kotak.
OTK 8 namalain Hoodie Abu-abu dan OTK 9 dijuluki “Parasut Dongker”. Mereka terlihat berbareng di Jalan Mendut. Salah satunya tampak memberikan kode.
OTK 10 dijuluki “Cepak Otot”. Bertubuh kekar, mengendarai motor dan membonceng.
OTK 11 dijuluki “Celana Cingkrang”. Diduga mengambil gambar alias video di lokasi.
OTK 12: Dijuluki “Botak Polo”, diduga sebagai koordinator lapangan.
OTK 13 namalain Rompi Krem, tidak bisa diidentifikasi lantaran selalu mengenakan helm dan masker.
OTK 14 namalain Hitam Khaki, terlihat selalu menutupi wajah.
OTK 15 namalain Jaket Biru, dibonceng oleh OTK 15 dan terlihat berbincang dengan penyelenggara di Taman Diponegoro.
OTK 16 namalain Helm Kuning, diduga merupakan pelaku dari masyarakat sipil.
Meski telah mengidentifikasi 16 orang, TAUD menilai tetap ada kemungkinan jumlah pelaku lebih banyak. Hal ini disebabkan keterbatasan info dan belum terbukanya seluruh identitas.
Menurut Ravio, empat orang nan sedang diproses Puspom TNI saat ini merupakan bagian dari 16 orang tersebut.
“Jadi teman-teman sejauh ini kita punya 16 nama, dua dari kepolisian, empat dari Puspom TNI, logikanya ada enam gitu ya tapi kita asumsikan dua itu sama dengan bagian dari empat,” tutur Ravio.
“Kalau 16 dikurang empat ada 12. Tapi kami dari tim investigasi, jika kita melapor penelitian tanpa ada bukti nan dapat dipertanggungjawabkan, maka kita tidak bisa menyimpulkan. Maka konklusi kami saat ini dengan keahlian nan terbatas adalah tetap ada 16 pelaku nan belum ditelusuri selain sampai kemudian dibuka identitas, bentuk, wajah, perawakan nan bisa dicocokkan dan dikonfirmasi oleh tim norma dengan bukti-bukti nan telah diperoleh nan kami peroleh,” ungkap dia.
TAUD juga menampilkan sejumlah peralatan bukti nan digunakan pelaku dalam melakukan tindakan penyiraman air keras itu. Barang bukti tersebut antara lain adalah tumbler untuk air keras, helm pelaku nan diduga terkena air keras, dan juga 13 sepeda motor serta 2 mobil pelaku.
Ada pula peralatan bukti milik Andrie seperti helm, tas, busana atas, kacamata, dan speedometer motor nan terlihat pecah akibat meleleh lantaran terkena air keras tersebut.
Perwakilan TAUD, Gema Gita Persada, mendorong kasus ini untuk diadili di bawah yurisdiksi peradilan umum.
“Kasus nan menimpa Andrie Yunus ini kudu diadili di bawah yurisdiksi peradilan umum guna menjadi terang dan leluasa dalam penegak norma nan berkepentingan leluasa dalam pengungkapan kebenaran demi terciptanya keadilan itu,” jelasnya.
Adapun, TAUD juga telah melaporkan kasus penyiraman air keras ini ke Bareskrim Polri dalam laporan jenis B. TAUD mengkonstruksikan peristiwa ini sebagai tindak pidana terorisme serta percobaan pembunuhan berencana nan dilakukan secara bersama-sama.
Laporan itu dilayangkan oleh Gema selaku kuasa norma Andrie dan teregister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·