Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |08:02 WIB

Tarif listrik Oktober 2026 bagi 13 golongan pengguna nonsubsidi dan 24 golongan pengguna bersubsidi tetap belum ditetapkan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Tarif listrik Oktober 2026 bagi 13 golongan pengguna nonsubsidi dan 24 golongan pengguna bersubsidi tetap belum ditetapkan hingga hari ini.
Namun, pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan sepanjang tahun ini.
“Harga listrik tidak kita naikkan, tetap seperti nan lama,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pengguna bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. Golongan ini mencakup pengguna sosial, rumah tangga miskin, upaya kecil, industri kecil, serta pengguna nan menggunakan listrik untuk upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik nan andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan jasa kelistrikan tetap berkelanjutan," jelas Bahlil.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·