Jakarta -
Tarif jasa bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 15.000. Tarif baru tersebut mulai bertindak besok.
"Yang pertama mengenai tarif Rp 15.000, lantaran ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok bakal diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, ialah Rp 15.000 berlaku," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jasa bus TransJakarta Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) diresmikan pada 12 Maret 2026 oleh Pramono. Layanan tersebut menjalani masa uji coba dengan tarif Rp 3.500.
Pemprov DKI kemudian melakukan pertimbangan mengenai tarif jasa bus. Pemprov DKI kemudian memutuskan bus tersebut berubah nama menjadi Bus Transbandara dan tarifnya naik.
Kenaikan tarif dari Rp 3.500 menjadi Rp 15.000 bertindak per 1 September 2026. Tarif baru itu telah ditetapkan berasas Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
(bel/haf)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·