Tanpa Asuransi, Warga RI Rogoh Kocek Rp 180 T per Tahun Buat Berobat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi asuransi kesehatan komersial untuk pembiayaan kesehatan meningkat menjadi 20-25% dalam lima tahun ke depan. Tanpa asuransi kesehatan, sejauh ini masyarakat Indonesia diperkirakan merogoh kocek hingga Rp 180 triliun per tahun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat ini asuransi kesehatan komersial hanya menyumbang sekitar 5% dari total pengeluaran kesehatan nasional.

"Asuransi kudu melakukan perbaikan-perbaikan sehingga terjadi migrasi dari out of pocket (biaya berdikari tanpa asuransi) nan besar sekali ke dalam asuransi-asuransi. Diharapkan sekarang baru 5% asuransi komersial itu diharapkan bakal menjadi 20-25% di 5 tahun ke depan," kata Ogi dalam Bisnis Indonesia Financial Insight di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi menjelaskan, berasas info Kementerian Kesehatan, biaya kesehatan bisa mencapai Rp 650 triliun per tahun. Mayoritas dari jumlah tersebut dibayar oleh program agunan sosial milik pemerintah, BPJS Kesehatan.

Namun, sekitar 28,8% pengeluaran kesehatan masuk kategori out of pocket alias dibayar langsung oleh masyarakat tanpa menggunakan asuransi. Menurut Ogi nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 180 triliun.

"Jadi kesehatan di Indonesia itu setahun menurut info dari Kementerian Kesehatan itu kurang lebih ada Rp 650 triliun biaya kesehatan nasional. nan paling besar itu adalah dari program kesehatan pemerintah melalui BPJS," jelas Ogi.

"Tapi nan menarik, ada sekitar 28,8% itu termasuk dalam kategori out of pocket. Artinya masyarakat Indonesia tidak menggunakan asuransi alias program kesehatan untuk biaya kesehatannya. Jadi mereka bayar langsung, dan itu nilainya kurang lebih Rp 180 triliun," sambungnya menjelaskan.

Atas dasar itu OJK mendorong perbaikan ekosistem industri asuransi kesehatan di Indonesia. Harapannya terjadi migrasi pembiayaan kesehatan dari pembayaran langsung oleh masyarakat ke skema perlindungan asuransi.

(ily/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance