Tanker Iran Tembus Selat Hormuz dan Terlacak Ada di RI, Kemlu Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya memberikan respons resmi mengenai laporan keberadaan sejumlah kapal tanker milik Iran nan terdeteksi di perairan Indonesia, khususnya di area Selat Lombok.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah telah mencatat laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan langkah-langkah pemantauan intensif di lapangan.

"Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal," ujar Yvonne dalam pernyataan tertulisnya kepada media, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai legalitas keberadaan kapal-kapal tersebut, Yvonne menegaskan bahwa navigasi di perairan Indonesia sepenuhnya tunduk pada norma laut internasional, ialah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Berdasarkan penilaian awal pemerintah, keberadaan kapal-kapal tanker tersebut dipandang tetap dalam koridor norma internasional.

"Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 nan menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing area maritim. Pemerintah memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan kewenangan lintasnya sesuai norma internasional," tambah Yvonne.

Meski demikian, pihak Kemlu memastikan tidak bakal lepas tangan. Koordinasi antarlembaga di dalam negeri terus diperkuat untuk memastikan tidak ada pelanggaran kedaulatan maupun patokan lingkungan laut.

"Kami bakal terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik nan tepat," pungkasnya.

Kehadiran tanker Iran di perairan Indonesia menjadi sorotan tajam setelah sebelumnya dilaporkan sukses menembus blokade ketat di Selat Hormuz. Berdasarkan info pencarian kapal, sejumlah armada tanker besar milik Teheran terdeteksi memasuki wilayah Indonesia melalui Selat Lombok pada awal Mei 2026.

Kemunculan kapal-kapal ini memicu spekulasi mengenai ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan gimana Indonesia memosisikan diri di tengah tekanan internasional. Selat Lombok sendiri merupakan jalur laut internasional nan strategis (ALKI II), nan memang sering dilewati oleh kapal-kapal tanker berukuran raksasa nan tidak dapat melalui Selat Malaka.

Dengan pernyataan resmi ini, Kemlu menegaskan bahwa selama kapal-kapal tersebut mematuhi patokan lintas tenteram alias lintas transit sesuai UNCLOS, Indonesia tetap menghormati kewenangan navigasi internasional sembari tetap waspada melalui verifikasi lapangan.

(tps/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News