Tanggap Darurat Bencana Jadi Fokus Utama, Penanganan Dampak Banjir Bandang di Limapuluh Kota Dipercepat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Tanggap Darurat Bencana Jadi Fokus Utama, Penanganan Dampak Banjir Bandang di Limapuluh Kota Dipercepat Pemulihan usai musibah di Kabupaten Limapuluh Kota.(MI/Yose Hendra )

PEMERINTAH Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat musibah hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2026. Hal itu guna mempercepat penanganan akibat banjir bandang nan melanda sejumlah nagari dan kecamatan. Penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan mobilisasi personel, logistik, serta penggunaan biaya Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan musibah secara sigap dan terukur.

Dalam masa tanggap darurat tersebut, puluhan penduduk berbareng personel BPBD, TNI-Polri, aparatur kecamatan dan nagari bergotong royong membersihkan material kayu nan menyumbat aliran Sungai Batang Sandir di Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Minggu (17/5). Material kayu akibat banjir bandang dan hujan deras nan terjadi Rabu malam (13/5) itu dikhawatirkan memicu musibah susulan jika tidak segera ditangani.

Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Herman Azmar dan Kepala Pelaksana BPBD Zaimar Hakim menegaskan, status tanggap darurat diperlukan agar seluruh penanganan musibah dapat melangkah efektif, termasuk support operasional bagi petugas di lapangan. Pemerintah wilayah juga membuka kesempatan mobilisasi support dari beragam pihak, termasuk BNPB, Pemprov Sumbar, dan BWS Sumatera V Padang.

Masyarakat berambisi proses pembersihan sungai terus dilanjutkan lantaran banyaknya pohon tumbang nan tetap tersangkut di badan sungai. Selain itu, penduduk meminta BWS Sumatera V kembali melakukan normalisasi Sungai Batang Sandir untuk meminimalkan akibat banjir bandang dan luapan air saat hujan deras.

Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, mendukung penetapan status tanggap darurat tersebut. Menurutnya, musibah hidrometeorologi nan melanda beragam nagari telah mengganggu kehidupan masyarakat sehingga memerlukan penanganan segera. Ia juga menilai status tanggap darurat krusial untuk melegalisasi penggunaan biaya BTT sebesar Rp2,5 miliar dalam APBD 2026.

“Kita berharap, setelah status tanggap darurat ditetapkan, penanganan akibat musibah di seluruh nagari bisa melangkah sigap dan terukur, sehingga masyarakat terdampak tidak semakin menderita,” ujarnya. (YH/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑