
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan tanpa mengenakan rompi dan borgol.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan tak mempermasalahkan perlakuan nan diterima eks Jampidsus Febrie Adriansyah nan ditahan tanpa mengenakan rompi dan diborgol. Menurutnya, saat ini nan terpenting adalah memantau proses pascapenahanan Febrie.
Bob menilai, proses penahanan nan dilakukan Tim 9 Kejaksaan tidak terlepas dari proses pemeriksaan sebelumnya.
"Sehingga proses penahanan FA dengan tanpa menggunakan rompi serta argumen interogator lantaran terburu-buru saat itu menurut saya tidak menjadi soal," ujar Bob saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).
Kendati demikian, Bob menilai proses nan kudu dipantau oleh publik ialah pasca Febrie ditahan. Untuk itu, dia menilai pemakaian rompi alias borgol saat penahanan tidak diatur dalam norma acara.
"Yang kudu dipantau terus adalah proses-proses setelah penahanan, lantaran selain proses itu tidak terdapat di dalam KUHAP alias tidak menjadi syarat utama juga," kata Bob.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·