Tak Jadi Tersangka, Sestama BNPB Rustian Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, tutup mulut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih alias markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Sehari sebelumnya, tim interogator KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Pada Rabu sore ini, berasas pantauan, Rustian nan mengenakan kemeja putih keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa interogator sekitar pukul 14.50 WIB. Ia hanya tutup mulut dan tidak menjawab ketika ditanya wartawan saat keluar dari markas KPK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian sebelumnya diperiksa secara intensif usai diamankan dalam OTT.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap investigasi pada forum pembeberan tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan.

Ia tidak menjelaskan siapa pihak nan menjadi tersangka. Ia hanya mengatakan para tersangka bakal ditahan.

Sementara pihak nan berstatus saksi, dapat pulang usai diperiksa KPK, termasuk Rustian.

"Sedangkan pihak-pihak nan sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujarnya.

KPK sebelumnya menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10). Salah satunya adalah Rustian.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama alias Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi selaku Jubir KPK di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan duit sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.

(yoa/kid)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑