Tailan dan Kamboja Lanjutkan Perundingan Batas Maritim di Den Haag

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Tailan dan Kamboja Lanjutkan Perundingan Batas Maritim di Den Haag Tailan dan Kamboja melanjutkan perundingan pemisah maritim di Den Haag di bawah UNCLOS.(Dok. MI)

PEMERINTAH Tailan dan Kamboja resmi melanjutkan putaran kedua pembicaraan konsiliasi maritim di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) di Den Haag, Belanda, Kamis (15/10). Pertemuan ini merupakan upaya terbaru kedua negara untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim nan telah berjalan lama.

Berdasarkan laporan Thai Inquirer, pertemuan nan berjalan di Mahkamah Arbitrase Permanen ini digelar secara tertutup dan dijadwalkan berhujung pada Minggu (18/10). Fokus utama pembahasan mencakup beragam rumor teknis serta aspek norma mengenai klaim wilayah masing-masing negara.

Dalam persidangan tersebut, delegasi Tailan dan Kamboja memaparkan bukti-bukti serta menjelaskan prinsip dasar nan menjadi landasan klaim perbatasan maritim mereka. Kamboja, sebagaimana dilaporkan Khmer Times, menegaskan komitmennya untuk mencapai kesepakatan komprehensif nan sesuai dengan norma internasional.

Pihak Kamboja juga menyatakan sikap terbuka terhadap opsi pengembangan berbareng dan pembagian sumber daya nan setara di wilayah sengketa. Jika kesepakatan pemisah tunggal kandas dicapai, Kamboja mengusulkan agar Komisi Konsiliasi menyusun laporan rekomendasi sebagai landasan negosiasi masa depan sesuai tanggungjawab UNCLOS.

Delegasi Tailan dalam pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Pakorn Nilprapunt, sementara Kamboja mengutus Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Prak Sokhonn. Menteri Luar Negeri Tailan, Sihasak Phuangketkeow, dijadwalkan bakal berasosiasi dalam perundingan pada Sabtu (17/10).

Sebelumnya, putaran pertama perundingan telah dilaksanakan di Singapura pada 14-16 September lalu. Pertemuan perdana tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai patokan prosedural dan penunjukan komisi, meskipun belum membuahkan penyelesaian akhir atas sengketa batas maritim kedua negara tetangga tersebut. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑