Polisi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka. Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka usai menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Ahmad tidak ditahan. Hal itu, kata Dhyno, lantaran Ahmad dalam kondisi sakit dan ada agunan dari pihak keluarga.
"Tidak dilakukan penahan lantaran sedang dalam kondisi sakit," kata Dhyno.
2 Korban Meninggal Dunia
Tabrakan ini terjadi di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil Toyota Innova berpelat nomor A-1633-BF nan dikendarai Ahmad Mursidi menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5.
Ada sembilan orang nan menjadi korban dalam peristiwa itu. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, ialah Dewi Handayani, seorang pedagang; dan Muhamad Milal, seorang siswa.
Orang tua korban meninggal dunia, Tuti Hidayati, berambisi penabrak anaknya dan siswa lainnya diproses sesuai dengan peraturan norma nan berlaku.
"Harus diproses sesuai dengan peraturan nan berlaku. Cuma kembali lagi, kadang norma di negeri kita begitu. Kemarin polisi mengusulkan mau mediasi, jadi saya hanya konsentrasi ke anak dulu. Urusan pelaku, entar biar saya sama anak sembuh dulu," katanya.
Tuti kemudian meminta keadilan lantaran telah kehilangan putra kandungnya. Tuti berambisi pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
"Harapan dapat keadilan seadil-adilnya, setidaknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya dalam corak apa pun. Dan prosesnya jangan ditutup-tutupin. Kalau memang mau mediasi, jangan ditutup-tutupin. Pelakunya pejabat, takut (kasusnya) lenyap begitu saja," katanya.
Tabrak Kerumunan Depan Sekolah
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan mobil melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak kerumunan siswa nan sedang berada di depan sekolah.
"Kita menjelaskan mengenai kecelakaan lampau lintas di depan SDN Sukaratu 5, nan melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam nan dikendarai oleh kerabat Ahmad Mursidi, nan menabrak kerumunan anak sekolah nan ada di depan SD," kata AKP Surya, Kamis (30/4).
Ada sembilan orang nan menjadi korban dalam kejadian tersebut. Semua korban kebanyakan merupakan siswa, sedangkan dua orang lainnya pedagang dan sales. Saat itu, satu orang siswa dilaporkan tewas.
Ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang oksigen. nan berkepentingan mengalami sakit diabetes.
(lir/lir)
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·