Jakarta -
Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli 2026, besok. Dalam rangka peringatannya, ada imbauan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menyelenggarakan upacara bendera.
Mengutip dari Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional 2026, upacara Hari Anak Nasional 2026 dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026. Berikut susunan acaranya.
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya;
- Mengheningkan Cipta;
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
- Pembacaan teks Pancasila;
- Pembacaan Amanat Menteri PPPA; dan
- Pembacaan doa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teks Amanat Upacara Hari Anak Nasional 2026
Berikut naskah petunjuk upacara Hari Anak Nasional 2026.
AMANAT
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI PADA
UPACARA BENDERA PERINGATAN
HARI ANAK NASIONAL KE-42 TAHUN 2026
23 Juli 2026
Assalamu'alaikum wr. wb., Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu.
Peserta upacara nan saya hormati,
Puji syukur kehadirat Tuhan nan Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, kita dapat melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, seraya berefleksi berbareng pada urgensi pemenuhan kewenangan dan perlindungan unik anak.
Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari spesial ini secara serentak dan langsung.
Peserta upacara nan saya hormati,
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, dan Perwakilan RI di Luar Negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum krusial untuk mengampanyekan pemenuhan kewenangan anak atas kewenangan hidup, tumbuh, berkembang, dan berperan-serta secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi nan berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan nan mempunyai kewenangan untuk berperan-serta sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Lindungi adalah tanggungjawab seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di bumi nyata maupun ruang digital.
Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kerjasama dan gotong royong seluruh komponen bangsa, dimulai dari family sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, bumi usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh kepercayaan dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah. nan tidak kalah penting, anak juga berkedudukan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berperan-serta sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berkedudukan dalam mewujudkan lingkungan nan kondusif dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.
Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak berasosiasi melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa nan lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Peserta upacara nan saya hormati,
Pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini, beragam rangkaian aktivitas dan aktivitas dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak, termasuk Anak nan Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di beragam wilayah di Indonesia. Melalui tema dan subtema peringatan HAN tahun ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen berbareng dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di tengah tantangan dan persoalan nan terus berkembang di masyarakat.
Tema hari anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai aktivitas berbareng nan mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pelindungan, pemenuhan kewenangan anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons sigap terhadap beragam corak kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut sekarang terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah aktivitas kolaboratif nan membujuk seluruh komponen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan nan aman, ramah, dan melindungi anak. BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi aktivitas berbareng nan menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, Sayang Anak Sayang Indonesia, dipilih menjadi tagline pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026. Tagline tersebut mengandung filosofi nan mendalam. Bukan sekadar pengingat, tetapi juga rayuan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak, nan nantinya bakal membawa kemajuan bagi Indonesia. Untuk memperluas gaung kampanye, digunakan pula tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia agar pesan perlindungan anak semakin masif di ruang digital.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga mempunyai beberapa nilai dasar nan dapat menjadi muatan tujuan pada tiap aktivitas nan dilaksanakan, ialah Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab. Nilai-nilai ini diharapkan bisa terinternalisasi sebagai fondasi anak-anak Indonesia dalam bertumbuh bermasyarakat.
Dalam penyelenggaraannya, Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 memegang lima prinsip, ialah (1) ramah anak, dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding di setiap kegiatan; (2) desentralisasi, memberi keleluasaan wilayah berkreasi; (3) apresiatif, terhadap prestasi anak dan kiprah para pendidik dan pemerhati anak; (4) partisipatif dan kolaboratif, melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi; dan (5) berdampak, memastikan setiap aktivitas memberi faedah nyata bagi tumbuh kembang anak.
Saya membujuk seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, bumi usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Mari kita pastikan semangat ini bergaung dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan nan aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya.
Karena ketika seluruh bangsa berasosiasi melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak nan terlindungi hari ini bakal tumbuh menjadi generasi nan sehat, cerdas, berkarakter, dan bisa membawa Indonesia menjadi bangsa nan maju, adil, dan sejahtera.
Kepada seluruh anak-anak Indonesia,
Kalian berkuasa untuk kondusif dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di bumi digital. Selain itu, juga berkuasa berkawan dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan, lantaran berbeda itu biasa, dan berkawan itu luar biasa. Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, alias memandang kawan kalian mengalaminya, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa nan kalian percaya, alias hubungi jasa SAPA 129. Negara bakal selalu datang untuk kalian.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom. Om Santi Santi Santi Om, Namo Budaya.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIFATUL CHOIRI FAUZI
(kny/zap)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·