Jakarta, CNN Indonesia --
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta ikut mengalami kenaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi setara bintang tiga. Kenaikan tersebut menyusul kedudukan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya nan telah lebih dulu berubah menjadi bintang tiga.
Kabar kenaikan pangkat itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang mengatakan perihal tersebut diusulkan oleh Kejagung kepada Presiden Prabowo Subianto agar posisi Kajati DKI mendapat kesetaraan dengan (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) nan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui untuk Pangdam, Kapolda sudah bintang tiga. Karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian, untuk Kejaksaan Tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).
Adapun usulan tersebut telah disetujui Prabowo dan resmi diputuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2026.
Dalam patokan tersebut, posisi Kajati DKI Jakarta diubah menjadi kedudukan struktural eselon I.b. alias kedudukan ketua tinggi madya.
Kemudian Wakil Kajati DKI Jakarta merupakan kedudukan struktural eselon II.a. alias kedudukan ketua tinggi pratama. Terakhir Asisten pada Kajati DKI Jakarta merupakan kedudukan struktural eselon II.b. alias kedudukan ketua tinggi pratama.
Sebelumnya, kedudukan Panglima Kodam Jaya telah lebih mengalami kenaikan pangkat dalam rangka pengesahan organisasi. Posisi tersebut sekarang diisi oleh Letjen Deddy Suryadi.
Selanjutnya menyusul posisi Kapolda Metro Jaya juga mengalami kenaikan pangkat nan saat ini dijabat oleh Komjen Dadang Hartanto.
(tfq/dal)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·