Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |20:10 WIB

Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan

Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan mengenai hasil penataan izin upaya pertambangan (IUP) di area rimba dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengarahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya nan menekankan pentingnya penertiban izin tambang di area hutan.

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan pertimbangan terhadap sejumlah IUP nan berada di beragam kategori area hutan.

“Ada di rimba lindung, ada di rimba konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP nan di dalam area hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, lantaran saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berfaedah sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil usai pertemuan.

Bahlil menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu nan diberikan oleh Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berasas hasil pertimbangan tersebut, pemerintah bakal segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan pengarahan teknis untuk segera saya bakal melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com