Suahasil Terbitkan Sistem Akuntansi Pengelolaan Pemberian Pinjaman

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |14:45 WIB

Suahasil Terbitkan Sistem Akuntansi Pengelolaan Pemberian Pinjaman

Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2026 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman (SAPPP). Aturan ini diundangkan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas pencatatan dan pelaporan transaksi pinjaman pemerintah pusat kepada penerima pinjaman.

Melalui izin terbaru ini, Suahasil memperjelas kerangka kerja akuntansi atas penatausahaan pinjaman, baik nan dialokasikan kepada pemerintah daerah, badan upaya milik negara (BUMN), maupun entitas penerima lainnya.

"Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman nan selanjutnya disingkat SAPPP adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi piutang pemberian pinjaman, operasi pemberian pinjaman, penerimaan, dan pengeluaran pembiayaan terkait," bunyi ketentuan umum PMK Nomor 72 Tahun 2026, Senin (12/10/2026).

PMK ini menegaskan peran Pengagihan dan Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) dalam menyusun serta menyampaikan Laporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman secara berkala. 

Hal ini bermaksud untuk memastikan setiap arus kas masuk dari angsuran pokok maupun pendapatan kembang dan denda tercatat dengan terintegrasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

"Pengelolaan pemberian pinjaman dilaksanakan secara akuntabel dan transparan guna mendukung efektivitas penyelenggaraan APBN serta meminimalkan akibat finansial negara," tegas patokan tersebut.

Pada lampiran PMK ini terdapat modul nan menyajikan petunjuk teknis penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan finansial pengelolaan pemberian pinjaman secara menyeluruh.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑