Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) segera berganti status menjadi Universitas Kepolisian (Unipol).
Perubahan ini dilakukan agar lembaga pendidikan di bawah naungan Korps Bhayangkara tersebut tidak lagi eksklusif bagi personil polisi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum.
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto, menyatakan bahwa proses pembenahan internal terus melangkah di bawah pengarahan langsung dari Kalemdiklat Polri.
Pihaknya memproyeksikan Universitas Kepolisian ini sebagai wadah baru nan inklusif, lantaran pengetahuan kepolisian pada dasarnya bersenggolan langsung dengan dinamika di masyarakat.
"Kami di bawah pengarahan Kalemdiklat Polri, STIK adalah bagian dari struktur di bawah Lemdiklat Polri, terus mencoba berbenah. Dan satu perihal nan sekarang mau kita kembangkan adalah Universitas Kepolisian," kata Eko Rudi di sela aktivitas wisuda STIK, Rabu (17/6/2026).
Eko menambahkan, keterbukaan lembaga ini sebenarnya sudah tercermin dalam program doktoral (S3) saat ini, di mana banyak lulusannya nan berasal dari kalangan penduduk sipil, mulai dari pengamat hingga sahabat Polri.
Namun di sisi lain, Eko juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan kritik terhadap kualitas lulusan institusinya. Jika di lapangan tetap ditemukan adanya lulusan nan melakukan pelanggaran hukum, maka lembaga pendidikan ikut menanggung beban moral tersebut.
"Kita tadi lihat S3, ada banyak sekali doktor-doktor nan bukan dari Polri. Baik pemerhati Polri, baik rekanan Polri, maupun sahabat Polri. Semua punya muara satu, mau mencerdaskan masyarakat melalui Polri. Kalau di luar tetap ada pelanggaran, lembaga pendidikan menjadi salah satu nan bertanggung jawab terhadap modal tadi," jelas Eko mengenai penanaman aspek etika, logika, dan rasa pada anak didiknya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·