Standar Nasional Pengasuhan Anak: Mendesak atau Sekadar Wacana?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi anak-anak sedang beraktivitas di daycare. Foto: Shutterstock

Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) kembali menyentak kesadaran publik. Rekaman nan beredar di media sosial, kesaksian orang tua nan terlambat mengetahui perlakuan jelek terhadap anaknya, hingga respons lembaga nan sering kali defensif—semuanya menyisakan satu pertanyaan mendasar: Sejauh mana negara datang dalam memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak di luar rumah?

Persoalan ini tidak bisa dipersempit sebagai “oknum nakal” alias kelalaian perseorangan semata. Ia mencerminkan lubang besar dalam tata kelola pengasuhan anak berbasis lembaga di Indonesia—mulai dari daycare, penitipan anak informal, sekolah sehari penuh (full day school), hingga pesantren. Kita sedang menghadapi realitas sosial baru: semakin banyak orang tua yang—karena tuntutan ekonomi dan style hidup—harus “mendelegasikan” pengasuhan anak kepada lembaga. Namun, negara tampak belum sepenuhnya siap mengatur akibat dari perubahan ini.

Fragmentasi nan Membahayakan

Saat ini, pengasuhan anak di Indonesia tersebar dalam beragam domain kebijakan. Daycare sering kali berada di bawah pengawasan dinas sosial alias apalagi melangkah tanpa izin nan jelas. Full day school berada dalam domain pendidikan formal, tetapi aspek pengasuhan di luar jam belajar kerap luput dari pengawasan. Pesantren, di sisi lain, mempunyai otonomi kultural dan religius nan kuat, tetapi standar perlindungan anaknya sangat beragam.

Fragmentasi ini melahirkan ketimpangan standar. Ada daycare nan dikelola secara ahli dengan tenaga terlatih dan sistem pengawasan ketat. Namun, tidak sedikit pula nan beraksi sekadarnya—tanpa training pengasuh, tanpa rasio pengasuh anak nan ideal, apalagi tanpa pemahaman dasar tentang perkembangan psikologis anak. Di pesantren, kita menemukan lembaga nan progresif dan ramah anak, tetapi juga tetap ada nan mempertahankan pola disiplin keras nan berisiko mengarah pada kekerasan.

Masalahnya bukan sekadar ada alias tidaknya regulasi, melainkan juga absennya standar nasional nan komprehensif dan lintas sektor. Tanpa standar nan jelas, kualitas pengasuhan menjadi berjuntai pada niat baik masing-masing lembaga. Dalam rumor sepenting keselamatan anak, pendekatan semacam ini jelas tidak cukup.

Anak Bukan Objek Layanan

Ilustrasi daycare. Foto: Masutar/Shutterstock

Sering kali, diskursus tentang daycare dan full day school terjebak pada logika “layanan”: seberapa nyaman fasilitasnya, seberapa komplit programnya, alias seberapa kompetitif biayanya. Padahal, nan dipertaruhkan bukan sekadar kualitas layanan, melainkan juga kewenangan dasar anak untuk tumbuh dalam lingkungan nan aman, penuh kasih, dan bermartabat.

Ketika anak ditempatkan dalam institusi, dia tidak sekadar “dititipkan”. Ia memasuki sebuah sistem relasi baru nan bakal membentuk langkah pandangnya terhadap dunia: apakah orang dewasa bisa dipercaya, apakah kekerasan adalah langkah nan sah untuk mendisiplinkan, apakah dirinya layak diperlakukan dengan hormat. Dengan kata lain, pengasuhan institusional tidak hanya soal menjaga anak tetap hidup dan aman, tetapi juga soal membentuk manusia.

Di titik ini, standar nasional menjadi krusial. Ia bukan sekadar arsip administratif, melainkan juga kompas etik nan memastikan setiap lembaga memahami batas-batas nan tidak boleh dilanggar. Tanpa itu, kita berisiko menormalisasi praktik-praktik nan merusak, hanya lantaran dianggap “sudah biasa”.

Belajar dari Sektor Lain

Kita sebenarnya tidak kekurangan contoh. Dalam sektor kesehatan, ada standar pelayanan minimal, legalisasi rumah sakit, hingga sertifikasi tenaga medis. Dalam bumi penerbangan, standar keselamatan menjadi nilai mati, dengan pengawasan berlapis dan hukuman tegas. Mengapa dalam urusan pengasuhan anak—yang dampaknya jauh lebih panjang dan mendasar—kita justru longgar?

Bayangkan jika setiap daycare wajib memenuhi standar rasio pengasuh-anak, mempunyai tenaga nan tersertifikasi, menjalani audit berkala, dan menyediakan sistem pengaduan nan transparan. Bayangkan jika setiap full day school tidak hanya dinilai dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas hubungan emosional antara pembimbing dan siswa. Bayangkan jika setiap pesantren mempunyai pedoman nasional tentang disiplin nan ramah anak, tanpa menghilangkan nilai-nilai keagamaan nan menjadi ruhnya.

Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutterstock

Ini bukan utopia. Banyak negara telah lebih dulu menerapkannya. nan kita butuhkan adalah kemauan politik dan kesungguhan lintas kementerian—pendidikan, sosial, agama, hingga pemberdayaan wanita dan perlindungan anak—untuk duduk berbareng merumuskan standar nan menyeluruh.

Antara Regulasi dan Implementasi

Tentu, membikin standar saja tidak cukup. Tantangan terbesar selalu ada pada implementasi. Kita tidak kekurangan izin nan bagus di atas kertas, tetapi lemah dalam pengawasan. Dalam konteks ini, ada beberapa perihal nan perlu menjadi perhatian.

Pertama, sistem perizinan dan legalisasi kudu dibuat sederhana, tetapi tegas. Jangan sampai lembaga mini kesulitan mengurus izin, tetapi nan sudah jelas melanggar justru lolos tanpa sanksi. Kedua, pengawasan kudu melibatkan masyarakat. Orang tua perlu diberi akses untuk mengetahui standar nan bertindak dan melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut. Ketiga, hukuman kudu konsisten. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, sekecil apa pun.

Namun, ada satu perihal nan sering dilupakan: kesejahteraan pengasuh. Tidak realistis menuntut pengasuhan berbobot jika para pengasuh bekerja dalam kondisi bayaran rendah, jam kerja panjang, dan minim pelatihan. Standar nasional kudu mencakup aspek ini. Pengasuh anak bukan sekadar “pekerja tambahan”, melainkan juga pekerjaan strategis nan menentukan masa depan generasi.

Peran Orang Tua Tidak Bisa Digantikan

Di tengah dorongan untuk memperkuat standar institusional, kita juga perlu jujur: tidak ada lembaga nan bisa sepenuhnya menggantikan peran orang tua. Delegasi pengasuhan adalah realitas, tetapi bukan berfaedah tanggung jawab ikut berpindah.

Ilustrasi anak dan orang tua. Foto: Thinkstock

Orang tua tetap kudu terlibat—memilih lembaga dengan kritis, memantau perkembangan anak, dan membangun komunikasi nan terbuka. Standar nasional semestinya tidak membikin orang tua “lega lampau lepas tangan”, tetapi menjadi perangkat bantu untuk memastikan bahwa pilihan mereka kondusif dan tepat.

Lebih dari itu, kita perlu merefleksikan arah besar kehidupan sosial kita. Apakah kita sedang menciptakan sistem nan memaksa orang tua semakin jauh dari anaknya? Jika demikian, perbaikan standar hanyalah solusi parsial. Kita juga perlu memikirkan kebijakan nan lebih ramah keluarga: jam kerja nan manusiawi, libur orang tua nan memadai, dan support organisasi nan kuat.

Mendesak, bukan Sekadar Wacana

Kasus kekerasan di daycare semestinya menjadi titik balik, bukan sekadar siklus keprihatinan nan berulang. Setiap kali kasus mencuat, kita marah, bersimpati, lampau perlahan lupa—hingga kasus berikutnya muncul. Pola ini hanya bakal terputus jika kita berani mendorong perubahan sistemik.

Standar nasional pengasuhan anak bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia adalah corak kehadiran negara dalam melindungi warganya nan paling rentan. Ia juga menjadi cermin sejauh mana kita—sebagai masyarakat—benar-benar menghargai masa depan.

Jika kita terus menunda, setiap kasus kekerasan berikutnya bukan lagi sekadar tragedi individual, melainkan juga kegagalan kolektif. Dan seperti semua kegagalan nan dibiarkan, dia bakal terus berulang—hingga kita memutuskan untuk berakhir menganggapnya sebagai perihal nan biasa.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan